Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN |
| Nomor | 34 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 November 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6914 |
| Jumlah diDownload | 390 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1799 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 November 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Izin Usaha
pelatihan Kerja dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu
di Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja