Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor17
Tahun2016
TentangTata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan712
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2016
Pejabat Pengundangan