Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1143 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan