Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor18
Tahun2021
TentangUNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan