Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor12
Tahun2016
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10120
Jumlah diDownload375
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan389
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum