Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor12
Tahun2016
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan389
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2016
Pejabat Pengundangan