Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor10
Tahun2014
TentangLAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7151
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1132
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum