Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor17
Tahun2020
TentangPROSES BISNIS, TATA CARA PENDAFTARAN, SELEKSI, DAN PENETAPAN PENERIMA KARTU PRAKERJA DENGAN CARA LUAR JARINGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1066
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum