Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Jumlah Jam Minimal Tatap Muka dan Pemberian Honorarium Atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Instruktur
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1122 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |