Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor13
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan920
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum