Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 814 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/lembaga Tahun 2020-2024