Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN |
| Nomor | 12 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 18 September 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024 |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5588 |
| Jumlah diDownload | 164 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1276 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 September 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun 2014 - 2019