Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor70
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9428
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1666
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum