Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor19
Tahun2020
TentangPENYELENGGARAAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan711
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2020
Pejabat Pengundangan