Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor15
Tahun2018
TentangLembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan890
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2018
Pejabat Pengundangan