Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/prt/m/2019 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor21/PRT/M/2019
Tahun2019
TentangPEDOMAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1690
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum