Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (smk3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor05/PRT/M/2014
Tahun2014
TentangPEDOMAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) KONSTRUKSI BIDANG PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2825
Jumlah diDownload464
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan628
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum