Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (smk3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor05/PRT/M/2014
Tahun2014
TentangPEDOMAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) KONSTRUKSI BIDANG PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan628
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum