Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Gugus Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 537 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |