Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Gugus Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor07
Tahun2009
TentangSEKRETARIAT GUGUS TUGAS PUSAT PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2259
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan263
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan