Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Industri Rumahan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Melalui Pemberdayaan Perempuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor2
Tahun2016
TentangPEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN INDUSTRI RUMAHAN UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MELALUI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5303
Jumlah diDownload282
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum