Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor6
Tahun2015
TentangSISTEM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan815
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2015
Pejabat Pengundangan