Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor1
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum