Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor7
Tahun2021
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan969
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum