Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1497 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |