Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Kegiatan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1496 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |