Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor2
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI PADA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan155
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2023
Pejabat Pengundangan