Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 144 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Februari 2020 |
Pejabat Pengundangan |