Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 829 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Juni 2015 |
| Pejabat Pengundangan |