Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.95/menlhk/setjen/kum.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.95/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Tahun2018
TentangPerizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9672
Jumlah diDownload815
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1699
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum