Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.36/menlhk/setjen/kum.1/6/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Registrasi dan Notifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 812 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Juni 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009 Tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M.DAG/PER/1/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon (bpo)
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan