Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.36/menlhk/setjen/kum.1/6/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Registrasi dan Notifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Tahun2017
TentangTata Cara Registrasi dan Notifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4161
Jumlah diDownload597
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan812
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum