Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/m.dag/per/1/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon (bpo)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor03/M.DAG/PER/1/2012
Tahun2012
TentangKETENTUAN IMPOR BAHAN PERUSAK LAPISAN OZON (BPO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2012
Pejabat Pengundangan