Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/menlhk/setjen/kap.3/6/2019 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang dari Awal Direncanakan untuk Diserahkan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 780 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu
dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/KAP.3/4/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan