Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/menlhk/setjen/kap.3/6/2019 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang dari Awal Direncanakan untuk Diserahkan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.34/MENLHK/SETJEN/KAP.3/6/2019
Tahun2019
TentangPENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG PENGGUNA BARANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN DALAM PELAKSANAAN HIBAH BARANG MILIK NEGARA YANG DARI AWAL DIRENCANAKAN UNTUK DISERAHKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10350
Jumlah diDownload313
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan780
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum