Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.13/menlhk/setjen/kum.1/2/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 296 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Dang Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Dang Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Dang Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan