Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.100/menlhk/setjen/kum.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Ata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.100/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Tahun2018
TentangAta Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9446
Jumlah diDownload296
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1678
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum