Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.100/menlhk/setjen/kum.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Ata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1678 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup