Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Nomor | 12 |
Tahun | 2011 |
Tentang | TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 November 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.100/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Ata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Dokumen Peraturan | ![]() ![]() ![]() |
Jumlah dilihat | 1399 |
Jumlah diDownload | 318 |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 790 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.100/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Ata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan