Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor12
Tahun2011
TentangTATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.100/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Ata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dokumen Peraturan   
Jumlah dilihat1399
Jumlah diDownload318
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan790
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum