Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Kerja dan Metode Penyuluhan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor30/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangMEKANISME KERJA DAN METODE PENYULUHAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1135
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan