Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyesuaian Inpassing dan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor20/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangTATA CARA PENYESUAIAN INPASSING DAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1024
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum