Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor15/PERMEN-KP/2018
Tahun2018
TentangStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan494
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 April 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum