Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 15 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Februari 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 Tentang Penyusutan Arsip
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1976 Tentang Pegawai Negeri yang Menjadi Pejabat Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 Tentang Penyusutan Arsip
- Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 Tentang Pembentukan dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Bersatu
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 52 Tahun 2006 Tentang Persuratan Dinas dan Kearsipan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral