Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1976 Tentang Pegawai Negeri yang Menjadi Pejabat Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1976
TentangPEGAWAI NEGERI YANG MENJADI PEJABAT NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1976
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan3067
Tanggal Pengundangan18 Februari 1976
Pejabat Pengundangan