Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor28
Tahun2009
TentangPENYELENGGARAAN USAHA JASA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan341
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum