Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pasca Operasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 305 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Februari 2018 |
Pejabat Pengundangan |