Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor11
Tahun2023
TentangPENYEDIAAN ALAT MEMASAK BERBASIS LISTRIK BAGI RUMAH TANGGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2023
Pejabat yang MenetapkanARIFIN TASRIF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan778
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA