Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor14
Tahun2021
TentangPENERAPAN STANDAR KINERJA ENERGI MINIMUM UNTUK PERALATAN PEMANFAAT ENERGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2021
Pejabat yang MenetapkanARIFIN TASRIF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan716
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum