Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor97
Tahun2021
TentangKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan244
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum