Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor11
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PERHITUNGAN HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1050
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan