Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-15/mbu/12/2021 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-15/MBU/12/2021
Tahun2021
TentangPEDOMAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PERUSAHAAN NEGARA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1320
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO