Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1325 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |