Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Kewenangan Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor30
Tahun2021
TentangPELIMPAHAN KEWENANGAN BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan954
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum