Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor23
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2305
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1158
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum