Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor14
Tahun2017
TentangTata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7652
Jumlah diDownload226
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1131
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum