Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor10
Tahun2022
TentangJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Mei 2022
Pejabat yang MenetapkanSOFYAN A. DJALIL
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4273
Jumlah diDownload400
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan584
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum